Empat Pelaku Kejahatan dari Berbagai Kasus Di Ringkus Polsek Medan Labuhan 

Empat Pelaku Kejahatan dari Berbagai Kasus Di Ringkus Polsek Medan Labuhan 
Foto: Surya Atmaja

BELAWAN,(PAB) -----

Polsek Medan Labuhan dalam pemaparan press Release berhasil mengamankan 4 orang tindakan kriminal berupa curas, curat, curanmor, dan Kasus pengoplosan  Gas di paparkan di Polsek Medan Labuhan.Senin (14/1/2019) pukul 11.00 wib. 

Kasus kejahatan kriminal salah satunya  curas, curat, curanmor,dan Pengoplosan Gas menjadi tugas utama bagi Polsek Medan Labuhan di wilayahnya. 

Orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan mengatakan " Dalam pemaparan kita kali ini berhasil mengamankan 4 orang pelaku kajahatan dari berbagai kasus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pencurian kekerasan berupa 2 unit Mesin DAV Simiju,TKP di Perumahan Devista Jln. Titipapan Medan Deli, Tsk Ar (24).Tsk di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. jelasnya.

Lanjut Rosyid Kasus Curanmor dengan barang bukti 1unit ranmor R2 Merk Honda Beat.TKP Dsn ll Pasar Lalang Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli, Tsk yang diamankan 2 orang,Jef (18) dan Fah (21) Tsk dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjaran. 

Di tambahkan Rosyid yang sering masyarakat mengeluh kan masalah Gas yang belakangan ini terus kita lakukan pemantauan dan berhasil kita amankan Kasus pengplosan Gas dari Subsidi ke Non Subsidi,dengan TKP Jl. Perbatasan Metal No. 75 Tj. Mulia Medan Deli. adapun barang buktinya 50 buah tabung gas 3 kg, 20 buah tabung gas, 4 buah besi pipa bulat,1 buah timbangan duduk Merk Hanachi 60 kg, 1 unit HP Merk Samsung dan 20 buah Hohogram tutup tabung gas, uang tunai sebesar Rp. 1.183.000.-
Tsk yang diamankan 1 orang atas nama inisial RO (34).Tsk akan kita jerat dengan pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas,adapun pasal yang Kita kenakan,Pasal 62Jo dan pasal 8 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. 

Kapolsek Medan Labuhan menghimbau kepada masyarakat ,agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian bila ada melihat adanya tindakan kejahatan.secepatnya kita akan menangkap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Labuhan tanpa pandang bulu.Ujarnya.

Kegiatan Press Release tersebut di bacakan langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK, MH di dampingi Wakapolsek serta Kanit Reskrim serta personil Polsek Medan Labuhan.(Surya)

Berita Lainnya

Index